Mendikdasmen Resmikan 59 Sekolah Program Revitalisasi 2025 se-Majalengka

Jan 20, 2026

MAJALENGKA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meresmikan 59 sekolah atau satuan pendidikan penerima Program Revitalisasi Tahun 2025 se-Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Kegiatan peresmian tersebut berlangsung di SMP Negeri 1 Kabupaten Majalengka, Selasa (20/1/2026).

Program revitalisasi ini mencakup seluruh jenjang pendidikan dengan total anggaran mencapai Rp63,6 miliar untuk 59 sekolah se-Majalengka. Mendikdasmen Pemerintah masih membuka peluang penambahan jumlah sekolah penerima revitalisasi pada tahun berikutnya, selama mendapat dukungan anggaran dan persetujuan legislatif.

Ia menjelaskan, saat ini dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah dialokasikan revitalisasi untuk sekitar 11 ribu sekolah. Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga menyampaikan komitmen menambah hingga 60 ribu sekolah penerima program revitalisasi, meskipun rencana tersebut masih menunggu persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Bapak Presiden menargetkan pada tahun 2029 seluruh sekolah di Indonesia sudah dalam kondisi layak digunakan,” kata Menteri Mu’ti dalam sambutannya.

Program revitalisasi sekolah merupakan bagian dari upaya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua. Program ini terintegrasi dengan berbagai kebijakan lain, seperti digitalisasi pembelajaran, peningkatan kompetensi dan kualifikasi guru, peningkatan kesejahteraan guru, serta penguatan kualitas pembelajaran secara mendalam.

Selain itu, Kemendikdasmen juga menjalankan Program Penguatan Karakter melalui Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Salah satu program terbaru yang diluncurkan adalah budaya sekolah aman dan nyaman, yang bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang representatif serta lingkungan sosial yang sehat bagi peserta didik.

“Budaya sekolah aman dan nyaman baru saja kami luncurkan pekan lalu di Kalimantan Selatan dengan menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2026. Ini adalah upaya menciptakan sekolah sebagai tempat yang aman bagi anak-anak untuk belajar dan berkembang,” kata Abdul Mu’ti.

Namun demikian, Mendikdasmen mengakui bahwa kasus kekerasan di lingkungan sekolah masih terjadi. Berdasarkan data yang ada, kekerasan terhadap anak tidak hanya terjadi di rumah, tetapi juga di sekolah. Bahkan, sebagian kasus melibatkan oknum pendidik.

Bentuk kekerasan tersebut meliputi kekerasan verbal, fisik, intelektual, hingga spiritual. Praktik seperti pemberian julukan fisik kepada siswa masih sering terjadi dan kerap dianggap sebagai candaan, padahal berdampak merendahkan martabat anak. Kekerasan juga dapat berkaitan dengan relasi kuasa yang tidak sehat di lingkungan pendidikan.

“Melalui berbagai program tersebut, pemerintah berharap tercipta lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan berkualitas demi mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal,” paparnya.

Pada tempat yang sama, Muhammad Tauhid, Kepala SMP Negeri 1 Kabupaten Majalengka, mengaku program revitalisasi pembangunan sarana dan prasarana pendidikan secara langsung meningkatkan kualitas fasilitas pendukung pembelajaran. “Kami menerima empat menu. Pertama, pembangunan laboratorium komputer dari nol. Menu kedua berupa rehabilitasi ruang administrasi sekolah. Menu ketiga adalah rehabilitasi dua ruang kelas, dan menu keempat adalah pembangunan fasilitas WC murid,” paparnya.

Tauhid menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto dan Kemendikdasmen, atas terlaksananya program revitalisasi ini. Program tersebut diharapkan mampu membawa perubahan signifikan terhadap kualitas sarana dan prasarana sekolah.

“Dengan adanya peningkatan fasilitas, kualitas layanan pendidikan juga diharapkan ikut meningkat. Perbaikan sarana prasarana dinilai akan berdampak langsung maupun tidak langsung terhadap kualitas pembelajaran di sekolah,” lanjutnya. Manfaat revitalisasi ini dirasakan terutama oleh para siswa. Sebelumnya, kondisi ruang kelas yang bocor sering menimbulkan kekhawatiran, terutama saat hujan. Setelah dilakukan rehabilitasi, ruang kelas menjadi lebih aman dan nyaman sehingga siswa dapat belajar dengan lebih tenang dan optimal.

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah diantaranya adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.