BERITA DAERAH

Fokus Mutu Pendidikan, Mendikdasmen Resmikan 20 Sekolah Program Revitalisasi 2025 se-Kabupaten Purworejo

Jan 24, 2026

PURWOREJO - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, meresmikan 20 sekolah hasil Program Revitalisasi 2025 se-Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mewujudkan sekolah yang aman, nyaman, dan berkualitas bagi peserta didik.

“Alhamdulillah, syukurillah pada siang hari ini kita semua dapat bersama-sama bersilaturahmi dalam rangka peresmian revitalisasi sekolah,” ujar Abdul Mu’ti dalam sambutannya di SMK Muhammadiyah Purwodadi, Purworejo, Jawa Tengah, Sabtu (24/1/2026).

Mendikdasmen menegaskan bahwa revitalisasi sekolah merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Tujuan utamanya adalah mewujudkan sumber daya manusia yang unggul.

“Tahun 2025 ini kami berhasil melakukan revitalisasi terhadap 16.167 satuan pendidikan di seluruh Indonesia, dari sasaran semula sebanyak 10.440 satuan pendidikan” jelas Mu’ti.

Ia menambahkan, masih ada sejumlah sekolah yang belum rampung sepenuhnya karena kendala cuaca serta persoalan teknis lainnya, termasuk faktor keamanan di beberapa daerah tertentu.

Untuk tahun 2026, Abdul Mu’ti menyebutkan pemerintah telah mengalokasikan anggaran revitalisasi bagi sekitar 11.700 sekolah melalui APBN. Bahkan, sesuai arahan Presiden, Kemendikdasmen akan mengusulkan tambahan anggaran untuk merevitalisasi hingga 60.000 satuan pendidikan.

“Jika usulan ini terealisasi, maka total lebih dari 71.000 sekolah akan menerima bantuan revitalisasi pada tahun 2026,” ujarnya.

Selain pembangunan fisik sekolah, pemerintah juga menyalurkan bantuan sarana digital berupa Interactive Flat Panel (IFP) atau Panel Interaktif Digital. Secara nasional, lebih dari 288.000 sekolah menerima bantuan IFP untuk meningkatkan kualitas pembelajaran berbasis teknologi.

“Kami tidak hanya membagikan IFP, tetapi juga melatih penggunaannya, membantu penyediaan laptop, serta materi pembelajaran. Untuk sekolah yang belum memiliki jaringan internet, kami bantu dengan layanan Starlink. Bagi yang belum memiliki listrik, kami fasilitasi penyediaannya,” kata Abdul Mu’ti.

Ia menjelaskan bahwa pada tahap awal, setiap satuan pendidikan mendapatkan satu unit IFP. Ke depan, sesuai arahan Presiden, setiap sekolah akan memperoleh tambahan tiga unit IFP sehingga diharapkan secara bertahap dapat terwujud satu kelas satu IFP.

“Kami juga sudah menghitung kebutuhan tambahan daya listriknya. Tahun 2026, ketika IFP telah terdistribusi dan gedung sekolah selesai dibangun, kita harapkan penyelenggaraan pendidikan dapat berjalan lebih berkualitas karena sarana dan prasarana sudah aman dan memadai,” pungkasnya.

Bentuk Kolaborasi Nyata

Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, menyatakan Pemerintah Kabupaten Purworejo mengapresiasi upaya Kemendikdasmen dalam meningkatkan mutu pendidikan. Program Revitalisasi Sekolah dinilai sebagai bentuk kolaborasi nyata antara pemerintah pusat, daerah, dan berbagai pihak lainnya.

“Program revitalisasi ini kami pandang sebagai bentuk kolaborasi nyata dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan secara berkelanjutan,” kata Yuli.

Pembangunan pendidikan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Selain itu, harus mendapat dukungan dari dunia usaha, satuan pendidikan, serta seluruh pemangku kepentingan.

Pemerintah Kabupaten Purworejo berkomitmen untuk terus mendukung upaya peningkatan kualitas pendidikan. Langkah ini dilakukan untuk menyiapkan generasi penerus yang unggul, berkarakter, dan mampu berdaya saing di masa depan.

Pada Program Revitalisasi 2025, Kabupaten Purworejo menerima bantuan revitalisasi untuk 20 sekolah yang mencakup jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 3 sekolah, Sekolah Dasar (SD) sebanyak 7 sekolah, Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 6 sekolah, Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 2 sekolah, dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebanyak 2 sekolah.

Share:
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
CONTACT US
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.